DPD RI Ajak Rakyat Indonesia Tunda Pilkada 2020

DPD RI Ajak Rakyat Indonesia Tunda Pilkada 2020
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. Foto: Humas DPD RI

Lebih lanjut, dia menambahkan hal ini melihat sejumlah elite penyelenggara seperti Ketua KPU Pusat dan anggota komisioner KPU dan bahkan penyelenggara pilkada di daerah yang terpapar Covid-19 sangat tinggi. Bahkan menurut Fachrul Razi, lebih dari 60 Bakal Calon Pilkada sudah positif Covid-19.

Menurutnya, para elite penyelenggara satu per satu mulai kena Covid-19, termasuk penyelenggara di daerah bahkan calon-calon kepala daerah.

Pada kesempatan itu, dia mengajak rakyat Inodnesia khususnya di 105 juta yang berada di daerah yang akan mengalami pelaksanaan Pilkada untuk bersama-sama menyerukan penundaan Pilkada 2020 menjadi Pilkada 2021. Hal ini untuk menjauhkan dulu dari Covid-19.

“Lawan kita Covid bukan rival politik kita, mari kita selamatkan Indonesia dari Covid-19, selesai Covid baru kita berkompetisi secara demokrasi secara sehat secara bersama sama," pungkas Fachrul Razi.(jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengajak seluruh rakyat Indonesia agar menunda pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News