DPD RI Akan Gelar Seminar Pencegahan KKN Pada Penyelenggaraan Pemda

DPD RI Akan Gelar Seminar Pencegahan KKN Pada Penyelenggaraan Pemda
Tampak para nama-nama pembicara Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh DPD RI di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (24/2) mendatang. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan menyelenggarakan Seminar Nasional pada Senin (24/02/2020). Seminar yang bertemakan “Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah” akan dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, pukul 10.00 WIB.

Kegiatan Seminar yang diinisiasi oleh DPD RI ini dimaksudkan untuk mengetahui dan memahami upaya pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menginformasikan upaya pencegahan dan tindakan-tindakan hukum yang dilakukan penegak hukum terhadap penyelenggara pemerintahan daerah. Seminar ini akan dipandu oleh Rosianna Silalahi yang dikenal sebagai host atau pembawa acara di salah satu stasiun televisi swasta.

Seminar ini direncanakan akan menghadirkan gubernur dan jajarannya dari pemerintah provinsi di seluruh Indonesia. Tujuannya menggali pemikiran dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari pihak KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Pada pelaksanan seminar kali ini DPD RI menekankan pada upaya membangun kesepahaman antara penyelenggara pemerintahan di daerah dengan APH dalam pencegahan dan penindakan KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rencananya, DPD RI mengundang Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Ketua KPK dan Jaksa Agung sebagai narasumber, termasuk Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang.(ikl/jpnn)

Kegiatan Seminar yang diinisiasi oleh DPD RI ini dimaksudkan untuk mengetahui dan memahami upaya pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News