DPD RI Dorong Bank Syariah Berkontribusi Pulihkan Ekonomi Nasional

DPD RI Dorong Bank Syariah Berkontribusi Pulihkan Ekonomi Nasional
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin dalam acara Focus Group Discussion Komite IV DPD RI tentang Kontribusi Perbankan Syariah Indonesia dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Hotel Novotel, Tangerang, Banten, Senin (5/4). Foto: Humas DPD RI

Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan value added bagi masyarakat, percepatan proses transformasi perbankan syariah agar segera terwujud perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi serta mampu berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial.

Termasuk penguatan permodalan syariah agar perbankan syariah lebih mampu untuk menyediakan layanan digital dan mengembangkan produk syariah yang memiliki diferensiasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengatakan pertumbuhan ekonomi perbankan syariah di Indonesia masih rendah.

“Perlu didorong agar mencapai setidaknya setengahnya dari Malaysia yang perbankan syariahnya tinggi. Kita bisa merubah beberapa perbankan agar bersatu,” ungkapnya.

Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deden Firman Hendarsyah mengatakan OJK memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga Maret 2022.

“Rasionalisasi ini sebagai langkah antisipatif untuk membantu debitur terdampak Covid-19 yang masih memiliki prospek usaha namun memerlukan waktu lebih panjang, hal ini juga membantu perbankan dalam menata kinerja keuangannya dari sisi mitigasi risiko kredit,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Abdullah Firman Wibowo, Plt Ketua Umum Asbisindo (Asosiasi Bank Syariah Indonesia) mengusulkan agar tambahan subsidi margin dapat di perpanjang karena masih dibutuhkan oleh nasabah yang  masih terkena dampak Covid-19.

“Ekonomi masih belum sepenuhnya pulih. UMKM masih terdampak. Mohon Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dapat di perpanjang satu tahun ke depan,” jelasnya.

DPD RI berpandangan perbankan syariah harus mengambil peran dalam program pemulihan ekonomi nasional melalui instrumen pengembangan ekosistem ekonomi syariah nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News