DPD RI Selesaikan RUU Perkoperasian
Dalam laporannya, Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang mengharapkan agar harmonisasi dan sinkronisasi RUU, serta pemantapan konsepsi itu selesai dalam satu dua pekan ini. “Kita berharap bisa masuk pembahasan dalam masa sidang ini. Kami siap membahasnya bersama DPR dan Pemerintah. Insya Allah, RUU ini bisa menjadi UU perkoperasian yang terbaik. Prosesnya panjang dan lama, materinya pun lengkap,” lontarnya.
Dalam suratnya kepada pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD per tanggal 11 Agustus 2015, pimpinan Komite IV DPD RI mengabarkan bahwa pihaknya merampungkan RUU Perkoperasian beserta naskah akademiknya. Oleh karena itu, pimpinan Komite IV DPD RI meminta pimpinan PPUU DPD melakukan harmonisasi dan sinkronisasi.
“Pemantapan konsepsi RUU itu yang meliputi aspek teknis, substansi, dan asas-asas pembentukannya,” tegas Ajiep. (fdi)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkoperasian beserta naskah akademiknya. Harmonisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen