DPP PAN Restui Pencopotan Kamaluddin
Kamis, 07 Juni 2012 – 07:52 WIB
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) tidak mempersoalkan langkah yang diambil Ketua DPW PAN Sumut, Syah Afandin alias Ondim, yang menarik jabatan Kamaluddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Sumut.
Ketua Bidang Komunikasi Politik DPP PAM Bima Arya Sugiarto mengatakan, sebagai Ketua DPW, Ondim memang punya kewenangan melakukan pergeseran atau rotasi jabatan kader yang ada di fraksi PAN di DPRD Sumut.
"Itu sepenuhnya kewenangan DPW. Sejauh melewati prosedur yang benar, seperti Rapat Pengurus Harian DPW, bagi DPP itu tidak masalah," ujar Bima Arya kepada JPNN kemarin (6/6).
Seperti diberitakan, surat pemberhentian Kamaluddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Sumut ditandatangani langsung Syah Afandin selaku Ketua DPW PAN Sumut dan Parluhutan Siregar selaku Sekretaris PAN Sumut yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut.
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) tidak mempersoalkan langkah yang diambil Ketua DPW PAN Sumut, Syah Afandin alias
BERITA TERKAIT
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI
- MoU NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel: Mari Bersama Menjaga Iklim yang Kondusif
- PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
- KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen
- Pakar Nilai Sudirman Said Sangat Layak Jadi Cagub Jakarta
- Pilkada Temanggung, Tak Ada yang Minat Lewat Jalur Perseorangan