DPR Ajak Masyarakat Awasi Pelayanan Jamaah Haji

DPR Ajak Masyarakat Awasi Pelayanan Jamaah Haji
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah cepat Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres Nomor 21 Tahun 2016 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Karena dengan keluarnya Keppres tersebut, Kementerian Agama dapat lebih cepat mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2016.

Namun selain mengapresiasi, Daulay juga mengajak masyarakat tetap mengawasi pelayanan yang diberikan. Karena sesuai janji pemerintah, ‎kualitas penyelenggaraan tahun ini akan lebih baik.

“Perlu awasi pelayanan haji misalnya biaya pembuatan passport bagi jamaah,” ujar Daulay, Rabu (18/5).

Kemudian manasik haji, dilakukan sepuluh kali bagi jamaah yang berada di luar DKI, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara untuk tiga daerah tersebut dilaksanakan delapan kali.

Pemberian makanan bagi jamaah di Mekkah kata Daulay juga akan ditambah dari yang semula 15 kali menjadi 25 kali. Kemudian peningkatan kualitas bis antar kota di Saudi sehingaa tidak ada yang mogok.

Lalu peningkatan jangkauan bis shalawat sampai 91 persen selama di Mekkah, dan peningkatan fasilitas di Armina termasuk tenda, karpet, dan pendingin udara.

“Kalau yang sudah baik tahun lalu tetap dipertahankan. Misalnya, pemondokan di Madinah semuanya harus di markaziyah dan pemberian living  cost sebesar 1500 riyal. Ini penting sehingga ada tolok ukur yang dapat memastikan penurunan ongkos haji sekaligus ada peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Daulay menilai, dengan adanya pengawasan dari masyarakat, maka ‎peningkatan pelayanan yang dijanjikan pemerintah tidak hanya retorika.(gir/jpnn)‎

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah cepat Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres Nomor 21 Tahun 2016


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News