DPR Ancang-ancang Ajukan Hak Interpelasi ke Menpora

jpnn.com - JAKARTA - DPR berencana mengajukan hak interpelasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Pengajuan hak interpelasi itu berkaitan dengan kondisi sepakbola Indonesia.
Kondisi sepakbola Indonesia yang dimaksud terkait dengan pembekuan PSSI yang didasarkan pada SK 1307 per tanggal 17 April 2015. SK tersebut dikeluarkan Menpora. Pembekuan itu berujung kepada sanksi dari Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) yang melarang Indonesia berkiprah di semua ajang internasional.
"Hak interpelasi yaitu bertanya kepada pemerintah, apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang penting dan strategis yang menyangkut masalah masyarakat banyak," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Ridwan Hisjam dalam diskusi "Bola Tak Lagi Bundar" di Cikini, Jakarta, Sabtu (6/6).
Menurut Ridwan, pembekuan PSSI berpengaruh terhadap masyarakat banyak. Salah satunya adalah menurunnya penjualan atribut sepakbola yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat. "Saya di Malang, toko yang jual atribut penjualannya turun 80 persen. Belum lagi di tempat lain," ucap Ridwan.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pimpinan DPR sudah memberikan lampu hijau kepada anggota dewan di Komisi X DPR terkait hak interpelasi. "Anggota tidak harus seluruhnya, cukup didukung 13 orang, hak itu bisa bergulir. Tinggal dibawa ke forum paripurna," tandas Ridwan. (gil/jpnn)
JAKARTA - DPR berencana mengajukan hak interpelasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Pengajuan hak interpelasi itu berkaitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudirman Cup 2025: Ada Masalah yang Dialami Daniel Marthin Seusai Memukul Duo Denmark
- Live Streaming Proliga 2025 Popsivo Polwan Vs Electric PLN, Pasti Hot
- Inzaghi Puji Lamine Yamal: Talenta yang Hanya Muncul Setiap 50 Tahun
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- LA Lakers Gagal Tembus Semifinal NBA Playoffs Barat
- Sudirman Cup 2025: Ana/Tiwi Genapkan Kemenangan Indonesia atas Denmark