DPR Anggap Tahapan Pilkada Terlalu Ribet

DPR Anggap Tahapan Pilkada Terlalu Ribet
DPR Anggap Tahapan Pilkada Terlalu Ribet

Menurut dia, status tersangka masih belum final karena butuh penetapan akhir dari pengadilan. ”Jadi, harus dilihat dulu sampai putusan final di pengadilan,” ucapnya.  (aph/byu/c9/sof)

 


Berita Selanjutnya:
PBNU Jamin Tak Terlibat ISIS

JAKARTA - DPR akan memberikan banyak catatan terhadap DRAF Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada, yang akan disampaikan dalam rapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News