DPR Anggap Tahapan Pilkada Terlalu Ribet
Minggu, 29 Maret 2015 – 07:56 WIB
Menurut dia, status tersangka masih belum final karena butuh penetapan akhir dari pengadilan. ”Jadi, harus dilihat dulu sampai putusan final di pengadilan,” ucapnya. (aph/byu/c9/sof)
Baca Juga:
JAKARTA - DPR akan memberikan banyak catatan terhadap DRAF Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada, yang akan disampaikan dalam rapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS