DPR Belum Perlu Bentuk Panja e-KTP

DPR Belum Perlu Bentuk Panja e-KTP
DPR Belum Perlu Bentuk Panja e-KTP
JAKARTA - Komisi II DPR RI merasa belum perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Komisi di DPR yang menjadi rekan kerja Menteri Dalam Negeri itu memilih untuk mengumpulkan informasi terlebih dulu.

"Belum, kita belum sampai kepada pembentukan panja. Kita tidak akan reaktif," kata Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo , kepada pers di Jakarta, Selasa (20/9).

Seperti diketahui, sebelumnya tersangka kasus suap Sesmenpora untuk pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan M Nazarudin, menyebutkan adanya aliran dana yang masuk ke PD dari proyek e-KTP. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu mengungkapkan, ada dana dari proyek e-KTP yang mengalir unutk kepentingan Kongres PD di Bandung, Mei 2010 lalu.

Namun nenurut Ganjar, DPR tidak harus membentuk Panja jika menemukan permasalahan. Ditegaskannya, Komisi II DPR RI tidak akan bersikap reaktif dengan langsung membentuk panja.

JAKARTA - Komisi II DPR RI merasa belum perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Komisi di DPR yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News