DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
Selasa, 04 Maret 2025 – 16:17 WIB

Perwakilan masyarakat adat Melayu dan pengusaha lokal mengadu ke DPR perihal korban mafia tanah. Foto: Dokumentasi pribadi
Trubus juga mengatakan pemanggilan menteri ATR/BPN ini wajib guna menjawab dugaan miskoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, atau adanya unsur kesengajaan dalam menciptakan konflik lahan.
Dia mencontohkan kasus 263 sertifikat tanah pagar laut Tangerang, yang diduga melibatkan permainan di kantor pertanahan setempat tanpa sepengetahuan menteri di pusat.
“Kalau pemerintah pusat nggak tahu, ini mengindikasikan main sendiri-sendiri, atau bisa jadi sengaja diciptakan biar ada setoran,” ungkap Trubus.
“Maka dari itu, perlu (pemanggilan Menteri ATR/BPN) untuk menjelaskan mengenai duduk perkara,” ujarnya.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
DPR turut mengambil langkah serius dalam menyikapi permasalahan dugaan mafia lahan yang terjadi di Pulau Batam.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan