DPR Berang ke KPK

Anggap di Kasus Century Tak Ada Niat Jahat

DPR Berang ke KPK
DPR Berang ke KPK
Sebagaimana diketahui, pasca bergulir di parlemen lewat panitia angket Century, kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun itu lantas beralih ke lembaga penegak hukum. KPK, kepolisian, dan kejaksaan masing-masing mendapat jatah penanganan sesuai wilayahnya. Khusus untuk KPK, fokus pada ada tidaknya korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.

"Kasihan masyarakat yang mau tahu, tapi dari kemarin masih belum-belum juga," protes anggota Timwas dari Partai Golkar Bambang Soesatyo, pada kesempatan rapat tersebut. Dia menganggap, lembaga superbodi itu terkesan asal-asalan dalam mengusut kasus Century.

Dia yakin, jika KPK sungguh-sungguh ingin membongkar kasus Century, maka sebenarnya tidak terlalu sulit. Sebab, selain hasil dari Pansus Angket Century, sudah ada hasil laporan BPK sebelumnya yang sudah bisa dijadikan pijakan. "KPK jangan dong menggantung Sri Mulyani (mantan menkeu, Red) seperti ini, barangkali saja dia ingin maju dalam pilpres kan terhambat hanya karena ketidakjelasan KPK," seloroh wakil bendahara umum DPP Golkar tersebut. 

Keluhan yang sama juga disampaikan anggota Timwas dari PKS Fahri Hamzah. Menurut dia, KPK saat ini, lebih banyak sibuk dengan pengungkapan kasus-kasus yang cenderung karikatif. Misalnya, penangkapan atau penggerebekan kasus suap dan semacamnya. "Seperti itu tidak salah, tapi KPK ini terlalu besar kalau hanya sekedar mengungkap kasus-kasus kecil seperti itu," kritik Fahri.

JAKARTA - Rapat Tim Pengawas DPR  terhadap Kasus Bank Century kembali berlangsung panas. Sejumlah anggota dewan berang karena, hingga saat ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News