DPR Ciderai Makna Interpelasi
Senin, 16 April 2012 – 17:42 WIB
JAKARTA -- Ketua Divisi Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Ronald Rofiandri, menilai, usulan interplasi DPR atas kebijakan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, tak proporsional.
Menurutnya, usul interpelasi ini persis seperti usulan hak interplasi terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, tentang pengetatan remisi bagi koruptor.
Baca Juga:
"Persis seperti usulan hak interpelasi terhadap SK Menkumham tentang pengetatan remisi, tak proporsional dan justru mencederai makna dari hak interpelasi itu sendiri," kata Ronald, menjawab JPNN, Senin (16/4) di Jakarta.
Apakah itu hanya upaya DPR mencari perhatian? Atau punya kepentingan lain di balik intérplasi itu sendiri? Ronald menjawab, "Dugaan ada motif tersendiri, seperti tawar-menawar kepentingan politis atau instrumen penekan pemerintah. Sudah lepas dari koridor check and balances."
JAKARTA -- Ketua Divisi Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Ronald Rofiandri, menilai, usulan interplasi DPR
BERITA TERKAIT
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Alhamdulillah, Nurhidayah dapat Dukungan Demokrat Jadi Bupati Lombok Barat