DPR Ciderai Makna Interpelasi

DPR Ciderai Makna Interpelasi
DPR Ciderai Makna Interpelasi
JAKARTA -- Ketua Divisi Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Ronald Rofiandri, menilai, usulan interplasi DPR atas kebijakan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN),  Dahlan Iskan, tak proporsional.

Menurutnya, usul interpelasi ini persis seperti usulan hak interplasi terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, tentang pengetatan remisi bagi koruptor.

"Persis seperti usulan hak interpelasi terhadap SK Menkumham tentang pengetatan remisi, tak proporsional dan justru mencederai makna dari hak interpelasi itu sendiri," kata Ronald, menjawab JPNN, Senin (16/4) di Jakarta.

Apakah itu hanya upaya DPR mencari perhatian? Atau punya kepentingan lain di balik intérplasi itu sendiri? Ronald menjawab, "Dugaan ada motif tersendiri, seperti tawar-menawar kepentingan politis atau instrumen penekan pemerintah. Sudah lepas dari koridor check and balances."

JAKARTA -- Ketua Divisi Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Ronald Rofiandri, menilai, usulan interplasi DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News