DPR dan Pemerintah Diminta Segera Rampungkan Pembahasan RUU Koperasi
Sabtu, 25 Juni 2022 – 08:57 WIB
Draf RUU Perkoperasian yang tengah disusun Kemenkop UKM, merupakan pengganti dari UU Perkoperasian Nomor 17 Tahun 2012 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.(fri/jpnn)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah dan DPR RI segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-undang Perkoperasian.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa