DPR Desak Pemerintah Boikot Produk Perusahaan Pembakar Lahan

DPR Desak Pemerintah Boikot Produk Perusahaan Pembakar Lahan
DPR RI. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta mendorong pemerintah memboikot perusahaan pembakar lahan yang menyebabkan persoalan kabut asap di sebagian wilayah Indonesia. Pasalnya, perusahaan tersebut telah menyebabkan kebakaran menjadi tidak terkendali, sehingga layak untuk dituntut secara perdata maupun pidana.

"Umumkan siapa saja perusahaannya dan apa produknya. Kalau perlu, serukan boikot produknya oleh negara. Kalau ada peraturan yang membolehkan pembakaran lahan, seperti Perda, Pergub, dan Perbup, harus segera direvisi," kata Sukamta, Sabtu (24/10).

Legislator PKS di Komisi Pertahanan dan Keamanan ini menyatakan, dampak kabut asap memunculkan ancaman dari daerah untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Artinya, juga mengancam keutuhan bangsa. Karenanya kita harap pemerintah harus sesegera mungkin mengatasinya secara sistematis dan sistemik," tambah Sukamta.

Oleh karena itu, Sukamta meminta pemerintah segera memberlakukan tanggap darurat bencana asap. Menurutnya, konsekuensi pembiayaan tanggap darurat dapat ditanggulangi dulu dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (fat/jpnn)

 

 

 

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta mendorong pemerintah memboikot perusahaan pembakar lahan yang menyebabkan persoalan kabut asap di sebagian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News