DPR Desak Tunda e-KTP

Diduga Sarat Manipulasi, Komisi II Bentuk Panja

DPR Desak Tunda e-KTP
Petugas melayani warga mengurus pembuatan e-KTP di Denpasar. Foto: Radar Bal/JPNN
Karena itu, Malik mengatakan, perlunya membentuk Panitia Kerja untuk menelusuri permasalahan itu. Meskipun diakuinya, sikap kawan-kawan dari fraksi lainnya masih belum jelas. ’’Saya pikir, sikap fraksi baru akan terlihat setelah Komisi II menggelar rapat dengar pendapat pekan depan dengan Mendagri dan semua pihak terkait,’’ paparnya.

Lebih jauh Malik mengemukakan, E-KTP itu sangat penting untuk memastikan data kependudukan. Makanya, Malik menegaskan, proyek e-KTP harus dikawal ketat, mengingat uang negara begitu besar dikucurkan.

Sejumlah Anggota Komisi II, tegas dia, sudah menggulirkan wacana pembentukan panja untuk mengawasi proyek tersebut. ’’Proyek ini tidak bisa terus berjalan, sebelum ada kejelasan dari masalah yang ada sebelumnya. Nanti kalau kita diam disangka melakukan pembiaran,’’ tegasnya. (dms/kin)

JAKARTA – Maraknya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan megaproyek e-KTP membuat geram kalangan DPR. Sejumlah anggota Komisi II yang membidangi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News