DPR Disemprot Disinfektan, Wakil Rakyat Wajib Jalani Pemeriksaan
Senin, 16 Maret 2020 – 18:41 WIB

Logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Opsi lain bagi yang bersuhu di atas 37,4 derajat Celsius adalah dilarang masuk ke DPR. "Itu altenatif yang kami siapkan," tegasnya.
Indra menegaskan, untuk sementara ini DPR tidak menerima tamu sampai ada pengumuman dari pemerintah perihal perkembangan situasi aktual tentang COVID-19. Walakin, sejauh ini belum ada staf ataupun anggota DPR yang terjangkiti virus corona.
"Sampai sejauh ini, kami cek belum ada staf atau anggota yang kami monitor terindikasi suspect dan sebagainya. Sampai siang ini, mudah-mudahan begitu untuk selanjutnya," jelas Indra.(boy/jpnn)
Semua ruangan yang berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta mulai Senin ini (16/3) disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia