DPR Disemprot Disinfektan, Wakil Rakyat Wajib Jalani Pemeriksaan
Senin, 16 Maret 2020 – 18:41 WIB
Opsi lain bagi yang bersuhu di atas 37,4 derajat Celsius adalah dilarang masuk ke DPR. "Itu altenatif yang kami siapkan," tegasnya.
Indra menegaskan, untuk sementara ini DPR tidak menerima tamu sampai ada pengumuman dari pemerintah perihal perkembangan situasi aktual tentang COVID-19. Walakin, sejauh ini belum ada staf ataupun anggota DPR yang terjangkiti virus corona.
"Sampai sejauh ini, kami cek belum ada staf atau anggota yang kami monitor terindikasi suspect dan sebagainya. Sampai siang ini, mudah-mudahan begitu untuk selanjutnya," jelas Indra.(boy/jpnn)
Semua ruangan yang berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta mulai Senin ini (16/3) disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan