DPR Dituding Ingin Belokkan Sistem Presidensiil
Jumat, 11 Februari 2011 – 00:31 WIB
Ia juga menyoroti banyaknya fraksi di DPR yang telah membuat sistem presidensial tidak berjalan. Padahal menurutnya, seharusnya dalam sistem presidensial hanya ada dua fraksi, yakni fraksi pemerintah dan oposisi.
Baca Juga:
Menurut Arbi, pemerintah bisa berjalan efektif jika parlemen dan pemerintah sama-sama mengacu pada sistem presidensial sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD). Namun kata dia, yang terjadi sekarang justru parlemen membelokkan sistem presidensial menjadi sistem parlementer sehingga membuat posisi presiden tersandera dalam menjalankan pemerintahan.
Terakhir Arbi menyayangkan banyaknya tudingan bahwa presiden telah melanggar konstitusi, namun tidak satupun partai yang bisa menjatuhkan Pemerintahan SBY karena pihak yang menuding juga bagian dari koalisi pendukung pemerintahan. ”Kalau pemerintahan saat ini dikatakan melanggar konstitusi, berarti partainya kan juga melanggar," tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit menuding Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara sengaja telah menggeser sistem presidensial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon