DPR Gagas RUU Perlindungan Petani

DPR Gagas RUU Perlindungan Petani
DPR Gagas RUU Perlindungan Petani
JAKARTA -- Komisi IV DPR RI berinisiasi mengulirkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang bertujuan mensejahterakan para petani.

"Mudah-mudahan dengan RUU tersebut bisa membantu untuk mensejahterahkan para petani. Paling tidak beberapa permasalahan yang dialami petani bisa diatasi," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10).

Herman mengatakan, selama ini kesejahteraan petani tergantung kepada kepemilikan luas lahan dan produktivitas hasil panen. Petani, katanya, sebenarnya bisa menghasilkan hasil panennya dengan baik.

Jika perlindungan kepada petani lebih baik, lanjutnya, dia yakin tingkat kesejahteraan petani jauh lebih baik lagi.

JAKARTA -- Komisi IV DPR RI berinisiasi mengulirkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang bertujuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News