DPR Gagas RUU Perlindungan Petani
Senin, 10 Oktober 2011 – 17:01 WIB
JAKARTA -- Komisi IV DPR RI berinisiasi mengulirkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang bertujuan mensejahterakan para petani.
"Mudah-mudahan dengan RUU tersebut bisa membantu untuk mensejahterahkan para petani. Paling tidak beberapa permasalahan yang dialami petani bisa diatasi," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10).
Baca Juga:
Herman mengatakan, selama ini kesejahteraan petani tergantung kepada kepemilikan luas lahan dan produktivitas hasil panen. Petani, katanya, sebenarnya bisa menghasilkan hasil panennya dengan baik.
Jika perlindungan kepada petani lebih baik, lanjutnya, dia yakin tingkat kesejahteraan petani jauh lebih baik lagi.
JAKARTA -- Komisi IV DPR RI berinisiasi mengulirkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang bertujuan
BERITA TERKAIT
- Pengamat Anggap Putusan MA Memuluskan Jalan Kaesang Maju Pilkada 2024
- Prima Deklarasi Dukung Iswar Aminuddin di Pilwako Semarang 2024, Ini Alasannya
- Willem Wandik Dapat Rekomendasi PKB Ikut Pilgub Papua Tengah
- Hasto PDIP Sindir Putusan MA Ubah Syarat Usia Paslon Pilkada
- MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, PKS: Demokrasi Sudah Dijajah Rezim
- Kang Emil Singgung Garis Tangan Terkait Peluang Budi-Kaesang di Pilgub DKI