DPR Ingatkan ISC Pertamina Jangan Suka Main Belakang
jpnn.com - JAKARTA - Bukan hanya pengamat yang menyoroti tertutupnya pelaksanaan tender minyak mentah oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina, parlemen pun mempertanyakan hal tersebut.
Anggota DPR Komisi VII, Iskan Qolba Lubis pun menganggap tender untuk periode bulan April 2015 dalam pemenuhan kilang pengolahan itu sangat tidak terbuka. Bahkan belum diumumkan pemenangnya.
Diduga, masih terjadi tarik menarik antar kepentingan di dalamnya. Oleh karena itu Iskan mengingatkan ISC Pertamina yang dipimpin oleh Daniel Purba harus transparan dalam semua tender minyak mentah.
"ISC yang juga unit dari Pertamina sebagai corporate publik agar melakukan transparansi dalam tender ini. Dipaparkan semua ke publik. Enggak usah ditutup-tutupi," ungkapnya dalam keterangan pers kepada wartawan, Jakarta, Kamis (29/1).
ISC Pertamina, kata dia, harus melaksanakan undang-undang dan standar operasional yang berlaku di Indonesia. Selain itu, ia juga menyatakan jika memang ada pihak yang dirugikan atas proyek tertutup itu, DPR bersedia menerima laporan dan akan menindaklanjutinya di Komisi VII DPR RI untuk memanggil ISC Pertamina.
"Kami tunggu laporan masyarakat tentang dugaan tindakan tidak transparannya ISC Pertamina, maka kami bisa menindaklanjutinya," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ISC Pertamina sudah melakukan Tender Pengadaan Impor "Crude Oil" pada Kamis 22 Januari lalu.
Diduga ada conflict of interest dalam pelaksanaannya sehingga proyek ini berjalan tertutup. Akibatnya, banyak pihak mempertanyakannya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Bukan hanya pengamat yang menyoroti tertutupnya pelaksanaan tender minyak mentah oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina, parlemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching