DPR Investigasi Bima dan Papua

DPR Investigasi Bima dan Papua
DPR Investigasi Bima dan Papua
JAKARTA--Komisi III DPR  melakukan kunjungan spesifik ke Bima yang akan dilanjutkan ke Papua, Selasa (24/1). Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mengatakan kunjungan spesifik ini untuk mengungkap persoalan yang terjadi di dua daerah tersebut.

Ia mengaku memiliki beberapa catatan khusus tentang Bima, seperti yang telah saya sampaikan kepada Komnas HAM. Laporan yang masuk ke dirinya dan temuan yang dimiliki Komnas memang identik. "Namun sayang Komnas tidak berani mengkategorisasikan persoalan Bima sebagai pelanggaran HAM berat," kata Aboe, Selasa (24/1).

Dijelaskan Aboe, kasus di Bima bukan bentrokan antara masyarakat dengan aparat, karena pelaku aksi sama sekali tidak memberikan perlawanan. Bahkan sebenarnya sudah ada titik temu atas persoalan ini. Memang tidak masuk akal, kenapa masyarakat yang sudah give up masih saja dipukul, ditendang, dipopor bahkan ditembak. "Ini yang akan kita investigasi," tegasnya.

Pihaknya akan klarifikasi, mengapa Perkap Nomor 16 Tahun 2006, Perkap Nomor 8 Tahun 2010, bahkan protab Nomor 1 2010 tidak dilaksanakan oleh aparat di lapangan."Saya kira, juga perlu saya klarifikasi kenapa aparat memakai senapan serbu saat menangani pengunjuk rasa," terangnya.

JAKARTA--Komisi III DPR  melakukan kunjungan spesifik ke Bima yang akan dilanjutkan ke Papua, Selasa (24/1). Anggota Komisi III DPR Aboebakar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News