DPR Jadwalkan Bahas RUU Komponen Cadangan
Jumat, 31 Mei 2013 – 01:28 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan belum dibahas antara pemerintah dengan Komisi I DPR.
Komisi I DPR sambung Mahfudz, baru akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk meminta masukan dari masyarakat terkait RUU itu.
Namun demikian, politikus dari PKS itu belum dapat memastikan kapan RDPU tersebut akan dilakukan. "Masih akan dijadwalkan," kata Mahfudz saat dihubungi, Kamis (30/5).
Ia pun berpendapat RUU Komponen Cadangan sebaiknya dibahas setelah RUU Keamanan Nasional (Kamnas) selesai. Karena RUU Kamnas menjadi regulasi makro untuk semua Undang-Undang Sektoral di bidang pertahanan dan keamanan.
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan belum dibahas antara pemerintah dengan Komisi
BERITA TERKAIT
- Buku PDIP Disita Penyidik Rossa Purbo, Pakar Hukum: KPK Tidak Boleh Sewenang-Wenang
- Bea Cukai Edukasi Terkait Tugas dan Fungsi Kepada Mahasiswa
- Hadiri Pemusnahan Mesin Cetak Pita Cukai Palsu, Bea Cukai Tegaskan Hal Ini
- BKN Tetapkan 422.728 NIP CPNS 2023 & PPPK, Ribuan Belum Terbit, Ini Perinciannya
- Remaja yang Tenggelam Saat Mancing Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berkontribusi Bagi Negeri, BUMI Konsisten Lakukan Program CSR