DPR: Kementerian Investasi Harus Memangkas Birokrasi

Lebih lanjut Dito menilai keputusan Jokowi untuk meningkatkan BKPM menjadi Kementerian Investasi, sangat tepat. Sebab, BPKM saat ini praktis tidak memiliki banyak kewenangan terkait persoalan investasi. Dito menjelaskan, BKPM hanya sebatas mengeluarkan izin investasi saja.
Menurutnya, izin itu baru bisa keluar bila dokumen administrasi instansi lain sudah dipenuhi oleh investor. Misalnya, izin lingkungan, analisis masalah dan dampak lingkungan (amdal). “Nah, itu ada kementerian tersendiri,” katanya.
Menurut Dito, Kementerian Investasi yang akan menjadi lembaga yang menangani penuh persoalan investasi, mulai perizinan, pelaksanaan pengawasan, dan mengoordinasikan antarpemangku kepentingan, harus diisi orang-orang yang tepat. Dia mengingatkan, Kementerian Investasi harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar menguasai bisnis investasi. Mereka harus fleksibel, mengoordinasikan semua kepentingan investor dari seluruh stakeholders maupun lintas kementerian.
Dito meyakini bahwa Kementerian Investasi ini akan menambah foreign direct investment (FDI) Indonesia.
“Biayanya bisa menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia, dibandingkan dengan di negara lain,” paparnya.(boy/jpnn)
Kementerian Investasi yang akan dibentuk Jokowi nanti harus bisa memangkas birokrasi, yang selama ini menjadi ganjalan untuk menanamkan modal di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang