DPR Kritik Keras TikTok Shop, Ungkap Praktik Manipulatif
"Selama proses yang berlangsung tersebut, faktanya, transaksi di TikTok Shop terus berlangsung. TikTok masih memanfaatkan media sosial sebagai media transaksi e-commerce. Jika di awal saja sudah jadi ‘bad boy’, kita pantas khawatir ke depan pelanggaran aturan akan Kembali terulang," ujarnya.
Amin kemudian menyinggung sikap pemerintah Indonesia yang sangat jauh berbeda dengan Amerika Serikat.
Sebab, kata dia, pemerintah AS sangat melindungi warga dari kepentingan ekonomi dan keamanan data terhadap perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri.
"Saya melihat kebijakan pemerintah AS dan pemerintah Indonesia sangat berbeda jauh. Saya khawatir, akuisisi Tokopedia oleh TikTok itu menjadi ‘kuda troya’ penguasaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh TikTok dan perusahaan induknya," ujarnya.
Seperti diketahui, DPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan TikTok kepada pemilik di luar China apabila aplikasi itu ingin beroperasi di Amerika.
The Economist, media berpengaruh di AS menilai TikTok digunakan sebagai alat propaganda China yang berbenturan dengan barat. (ast/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyebut pemerintah seharusnya tidak membiarkan aksi TikTok yang masih melakukan aksi jual beli
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
- Setelah Ditekan, TikTok Melayangkan Gugatan ke AS
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Peran Mandiri Agen Diperkuat untuk Memperluas Inklusi Keuangan
- Impor-Ekspor Indonesia-Israel Masih Ada, Banyak Pihak Meragukan Boikot Produk