DPR Minta BPJS Kesehatan Bikin Simulasi Cost Sharing

DPR Minta BPJS Kesehatan Bikin Simulasi Cost Sharing
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghapus tanggungan bagi delapan jenis penyakit guna menutupi defisit mendapat respons dari Komisi IX DPR. Komisi yang membidangi urusan kesehatan itu meminta BPJS membuat hitung-hitungan sebelum menerapkan kebijakan cost sharing dengan pasien.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa berdasar keterangan BPJS Kesehatan, ada delapan jenis penyakit katastropik yang membuat keuangan penyedia Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu mengalami defisit. Kedelapan jenis penyakit itu adalah jantung, ginjal, kanker, strok, talasemia, leukimia, sirosis hepatitis dan hemofilia. 

Untuk membiayai pengobatan penyakit-penyakit itu, BPJS Kesehatan menghabiskan hampir 20 persen dari total anggaran yang ada. "Karena itu, BPJS Kesehatan mengusulkan agar penyakit-penyakit katastropik tersebut dilakukan kebijakan cost sharing," ucap Saleh, Senin (27/11).

Cost sharing adalah berbagi biaya antara BPJS Kesehatan dengan pasien atau keluarganya. Artinya, BPJS Kesehatan tidak menanggung semua biaya pengobatan untuk kedelapan jenis penyakit itu. Skema itu hanya berlaku bagi peserta mampu dan mandiri.

Hanya saja, Komisi IX meminta BPJS Kesehatan agar membuat simulasi pembiayaan dengan sistem cost sharing tersebut. Sebab, kebijakan seperti itu tetap akan berimplikasi pada aspek lain, termasuk kepesertaan dan pelayanan. 

Bisa jadi, dengan kebijakan itu orang mampu justru pindah ke asuransi swasta. Kalaupun tetap di BPJS, sambung Saleh, tentu mereka menginginkan bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas.

“Karena itu, kami mengusulkan agar BPJS membuat simulasi pembiayaan dengan sistem cost sharing ini," ujar politikus PAN tersebut.

Lebih lanjut Saleh mengatakan, simulasi bertujuan untuk mengetahui angka penghematan yang bisa dilakukan untuk menutupi defisit di BPJS Kesehatan. Selain itu, hal yang tak kalah penting adalah agar masyarakat tak mampu tetap menjadi peserta BPJS.

Rencana BPJS Kesehatan menghapus tanggungan bagi delapan jenis penyakit guna menutupi defisit mendapat respons dari Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News