DPR Minta Vaksin Covid-19 dari Sinovac jangan Diedarkan Sebelum Kantongi EUA BPOM

DPR Minta Vaksin Covid-19 dari Sinovac jangan Diedarkan Sebelum Kantongi EUA BPOM
Vaksin Sinovac disimpan di Bio Farma Bandung Foto: ANTARA/HO-Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar mengatakan masuknya 1,2 juta dosis vaksin corona dari Sinovac, Tiongkok ke Indonesia belum mendapatkan emergency use authorization atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ansory mengibaratkan EUA itu seperti visa, sehingga bila seseorang pengin masuk ke suatu negara, harus memilikinya.

Oleh karena itu, Ansory menegaskan seharusnya vaksin corona dari Sinovac itu belum boleh masuk sebelum ada EUA.

"Namun, ini sudah datang. Karena sudah terlanjur 1,2 juta (dosis masuk) maka tolong untuk 1,8 juta (dosis vaksin corona) lagi yang mau datang Januari, sebelum ada izin BPOM  atau belum ada tahap tiga uji klinis dari Bio Farma, tunggulah," kata Ansory.

Hal itu disampaikannya saat interupsi di Rapat Paripurna DPR dengan agenda Pidato Ketua DPR RI Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan bahwa ini penting untuk menjadi catatan, terlebih lagi Brazil dan Turki, sudah menyetop kerja sama dengan Sinovac.

Namun, katanya, terlepas dari apa pun alasannya, yang jelas vaksin corona dari Sinovac yang dibawa masuk ke Indonesia, belum ada izin EUA dari BPOM.

"Mohon pimpinan mengingatkan pemerintah agar tunggu izin BPOM baru didatangkan vaksin ini," ungkap Ansory.

DPR meminta untuk 1,8 juta dosis vaksin Covid-19 yang akan masuk ke Indonesia, Januari 2021, harus dilengkapi UEA BPOM terlebih dahulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News