DPR Nilai PPATK Terlalu Genit

DPR Nilai PPATK Terlalu Genit
DPR Nilai PPATK Terlalu Genit
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak boleh mempublikasi transaksi keuangan ke publik.

"Tidak boleh (publikasi ke masyarakat). Kita sudah pernah ingatkan itu. Jangan terlalu genit untuk mengekspose terus," ujar Pasek di DPR, Jakarta, Senin (27/5).

Hal itu disampaikan Pasek menanggapi beredarnya 45 nama perempuan yang mendapat aliran dana dari tersangka kasus suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah.

Dari nama-nama tersebut, muncul nama-nama perempuan Fathanah yang selama ini beredar, seperti Sefti Sanustika.

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak boleh mempublikasi transaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News