DPR Nilai PPATK Terlalu Genit
Senin, 27 Mei 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak boleh mempublikasi transaksi keuangan ke publik. Dari nama-nama tersebut, muncul nama-nama perempuan Fathanah yang selama ini beredar, seperti Sefti Sanustika.
"Tidak boleh (publikasi ke masyarakat). Kita sudah pernah ingatkan itu. Jangan terlalu genit untuk mengekspose terus," ujar Pasek di DPR, Jakarta, Senin (27/5).
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Pasek menanggapi beredarnya 45 nama perempuan yang mendapat aliran dana dari tersangka kasus suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak boleh mempublikasi transaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
- Layani Korban Banjir Bandang Sumbar, BAZNAS Hadirkan 2 Mobil Khusus
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA