DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI bersama pemerintah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1446 hijriah atau 2025 sebesar Rp 89.410.258,79 yang artinya mengalami penurunan dibandingkan setahun sebelumnya.
Kesepakatan demikian seperti tertuang saat Komisi VIII melaksanakan rapat kerja bersama Menag Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjadi figur yang memimpin rapat dan sempat meminta persetujuan legislator soal BPIH 2025.
“Dapat kita terima keputusan Panja," kata Marwan bertanya dalam rapat yang dijawab diterima oleh legislator Komisi VIII.
Sebelum pengesahan BPIH, Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR Abdul Wachid lebih dahulu melaporkan hasil kerja pihaknya soal besaran BPIH 2025.
Wahid menyebut pihaknya sepakat BPIH 2025 sebesar Rp 89.410.258,79 dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau ongkos yang dibebankan jemaah sebesar Rp 55.431.750.
"Biaya per jemaah haji atau Bipih dibayarkan langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750," katanya dalam rapat.
Sisa uang untuk melunasi BPIH nantinya diambil dari nilai manfaat di BPKH sebesar Rp 33.978.508,01.
DPR RI bersama pemerintah era Presiden RI Prabowo Subianto sepakat menentukan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025. Berapa angkanya?
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan