DPR Pertanyakan Hukuman Ringan Bagi Pelaku Bentrok Brimob-Kostrad

DPR Pertanyakan Hukuman Ringan Bagi Pelaku Bentrok Brimob-Kostrad
DPR Pertanyakan Hukuman Ringan Bagi Pelaku Bentrok Brimob-Kostrad
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin menyesalkan ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada anggota Brimob Polda Gorontalo yang terlibat bentrokan dengan anggota Kostrad beberapa waktu lalu. Menurutnya, hukuman ringan tidak akan menimbulkan efek jera.

"Hukuman disiplin berupa teguran dan penundaan pendidikan selama satu tahun kepada anggota Brimob di Gorontalo patut dipertanyakan. Seringan itukah hukumannya?" kata Hasanuddin dengan nada tanya di Jakarta, Kamis (3/5).

Padahal, kata pensiunan TNI dengan dua bintang di pundak itu, bentrokan antara Brimob dan Kostrad di Gorontalo telah mengakibatkan stau orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka tembak. "Apakah cukup penembakan itu diselesaikan lewat hukuman "teguran" dan penundaan pendidikan?" sesalnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan penundaan pendidikan sebagai bentuk hukuman. Sebab, tidak semua orang memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin menyesalkan ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada anggota Brimob Polda Gorontalo yang terlibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News