DPR Pertanyakan Penjualan Senjata PT Pindad

DPR Pertanyakan Penjualan Senjata PT Pindad
DPR Pertanyakan Penjualan Senjata PT Pindad
Sama seperti BUMN PT Dirgantara Indonesia yang memproduksi pesawat terbang, kata Theo, semua ekspor harus ada proses yang dilalui. “Prosedurnya harus diikuti, termasuk prosedur internasional, bila ada penjualan senjata. Inilah yang saya katakan akan ditanya kepada pemerintah. Ini harus diusut, saya menduga ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bukan TNI,” cetusnya.

Sebanyak 50 unit senjata jenis SS1-VI buatan PT Pindad itu ditangkap kepolisian dan Bea Cukai Filipina pada 21 Agustus 2009 lalu. Diduga, senjata itu diselendupkan, namun belum ada kepastian dari pihak pemerintah Filipina maupun Indonesia, karena hingga kini masih proses penyelidikan. PT Pindad mengakui senjata-senjata itu memang buatan Pindad. Selain itu, senjata tersebut juga dipesan secara legal.(gus/JPNN)

JAKARTA – Penyitaan puluhan senjata jenis SS1-v1 produksi PT PINDAD oleh aparat Bea dan Cukai Filipinamembuat DPR bertanya-tanya. Komisi pertahanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News