DPR Pertanyakan Wacana Cost Sharing BPJS Kesehatan
Senin, 27 November 2017 – 12:08 WIB

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi. Foto: Humas DPR for JPNN.com
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit katastropik selama ini cukup menguras kas.
Sepanjang Januari-September 2017 ada 10,80 juta kasus dari delapan penyakit katastropik yang menguras biaya BPJS Kesehatan hingga Rp12,29 triliun. (boy/jpnn)
Cost sharing yang diwacanakan BPJS Kesehatan itu bisa dilakukan jika penyakitnya adalah penyakit langka yang menghabiskan biaya besar sekali.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Diterapi Hadirkan Pengobatan Holistik Berteknologi Modern
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025