DPR Prioritaskan Soal Sengketa Kewenangan di Batam

DPR Prioritaskan Soal Sengketa Kewenangan di Batam
Lukman Edy. Foto: dokumen JPNN

Masalah tarif layanan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016 juga akan menjadi pembahasan utama dalam rapat ini.

"Kedua, urusan pertanahan di Batam yang tidak harmonis. Komisi II meminta pelayanan terintegrasi dalam pelayanan satu atap. Makanya kami berencana untuk meninjau pelayanan satu atap tersebut," ungkapnya.

Dan yang terakhir, soal penataan kawasan. Komisi II cenderung melalui pendekatan pemisahan wilayah kerja antara BP Batam dan Pemko Batam.

"Tidak seperti sekarang yang dibahas adalah pemisahan kewenangan saja tanpa pemisahan wilayah yang jelas. Sehingga banyak persoalan dibawah yang pada akhirnya mempengaruhi pelayanan publik," paparnya.

Khusus untuk poin ketiga ini, Komisi II meminta untuk mensinkronkan lagi semua peraturan perundangan yang mengaturnya.

"Kalau ada peraturan lama yang dianggap tidak sinkron dan menghambat maka kami minta dicabut," ungkapnya.(leo/ray/jpnn)


BATAM - Sengketa kewenangan menjadi prioritas Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI pada rapat kerja dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepri, Senin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News