DPR Sahkan 2 RUU jadi UU pada Masa Persidangan IV

DPR Sahkan 2 RUU jadi UU pada Masa Persidangan IV
Ketua DPR Bambang Soesatyo saat memimpin rapat paripurna DPR. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Adapun sebagai tindak lanjut UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, telah dilantik satu pimpinan DPR RI baru, yakni Utut Adianto dari F-PDI Perjuangan, sebagai Wakil Ketua DPR RI.

“Utut Adianto membidangi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Hubungan Antar Lembaga. Selanjutnya sebagai tindak lanjut undang-undang ini pula, akan dibentuk satu alat kelengkapan baru yakni BAKN dalam waktu dekat,” jelas Bamsoet. (adv/jpnn)


Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, selama Masa Persidangan IV, DPR bersama pemerintah mengesahkan dua RUU menjadi UU.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News