DPR Sahkan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Hari Ini
Selasa, 24 Mei 2022 – 08:03 WIB
Mantan Menko PMK itu mengatakan pandangan dari fraksi-fraksi di DPR akan ikut menentukan arah kebijakan ekonomi nasional.
Untuk itu, Puan berpesan kepada seluruh fraksi DPR agar menyampaikan pandanganya secara cermat.
“DPR akan memberikan perhatian khusus pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat,” ujar Puan.(fri/jpnn)
DPR RI hari ini akan menggelar Rapat Paripurna dnegan agenda pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian