DPR Sahkan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Hari Ini
Selasa, 24 Mei 2022 – 08:03 WIB

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Mantan Menko PMK itu mengatakan pandangan dari fraksi-fraksi di DPR akan ikut menentukan arah kebijakan ekonomi nasional.
Untuk itu, Puan berpesan kepada seluruh fraksi DPR agar menyampaikan pandanganya secara cermat.
“DPR akan memberikan perhatian khusus pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat,” ujar Puan.(fri/jpnn)
DPR RI hari ini akan menggelar Rapat Paripurna dnegan agenda pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang