DPR Sahkan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Hari Ini

DPR Sahkan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Hari Ini
Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Mantan Menko PMK itu mengatakan pandangan dari fraksi-fraksi di DPR akan ikut menentukan arah kebijakan ekonomi nasional.

Untuk itu, Puan berpesan kepada seluruh fraksi DPR agar menyampaikan pandanganya secara cermat.

“DPR akan memberikan perhatian khusus pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat,” ujar Puan.(fri/jpnn)

DPR RI hari ini akan menggelar Rapat Paripurna dnegan agenda pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3).


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News