DPR Setuju Meratifikasi Kerja Sama Pertahanan Indonesia-PNG
Rabu, 18 Oktober 2017 – 11:05 WIB

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dan Menhan Ryamizard Ryacudu saat Rapat Paripurna DPR dengan agenda ratifikasi antara Pemerintah RI dengan Papua Nugini (PNG) tentang kerja sama di bidang Pertahanan. Foto: Humas DPR
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyetujui ratifikasi antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Negara Merdeka Papua Nugini (Papua New Guinea) tentang kerja sama di bidang Pertahanan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung menuturkan aspek pertahanan merupakan salah satu faktor yang hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bernegara. Kemampuan mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar negeri atau dari dalam negeri merupakan syarat mutlak bagi suatu negara dalam mempertahankan kedaulatannya.
“Karena itu, Komisi I DPR berpandangan bahwa kerja sama di bidang pertahanan merupakan salah satu faktor yang sangat diperlukan guna meningkatkan hubungan baik antarnegara untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara," papar Asril di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).
Baca Juga:
Aspek pertahanan merupakan salah satu faktor yang hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bernegara.
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan