DPR Tolak Kenaikan Harga BBM dan LPG, Ternyata Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG nonsubsidi.
Menurut dia, kebijakan itu sangat tidak tepat dilakukan di tengah naiknya harga bahan pokok saat ini.
Sehingga diyakini akan berdampak besar dan mendorong terjadinya inflasi secara nasional.
"Daya beli masyarakat belum pulih benar dari hantaman Covid-19, tentu hal ini akan memberatkan mereka," ucap Mulyanto kepada wartawan, Senin (11/7).
Mulyanto memahami tekanan atas APBN dan keuangan Pertamina atas kenaikan harga minyak dan gas (migas) dunia pada saat ini.
Namun, kata dia besaran kenaikan harga BBM maupun dan elpiji nonsubsidi harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Untuk usaha mikro dan kecil, tetap harus terbuka aksesibilitasnya untuk mendapatkan BBM dan LPG subsidi. Ini harus dijamin pemerintah," ucapnya.
Diketahui, PT Pertamina kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji nonsubsidi pada 10 Juli 2022.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG nonsubsidi.
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Sean Gelael Menang di FIA WEC 2024 Bukti Komitmen Pertamina Dukung Atlet Mendunia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Perang Iran-Israel, Bagaimana Nasib Harga BBM Subsidi?
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Konsumsi BBM Pertamina Melonjak, Penjualan Pertamax Turbo Naik 90 Persen