DPR Tuding Pidsus Sarang Kriminalisasi Kasus
Senin, 05 November 2012 – 21:30 WIB
JAKARTA - Komisi Hukum DPR RI mendesak pimpinan Kejaksaan Agung untuk melakukan pembenahan menyeluruh di bagian Pidana Khusus (JAM Pidsus) sebelum anggaran penanganan dan operasional korupsinya disamakan dengan KPK.
Menurut Ketua Komisi Hukum Gede Pasek Suardika, desakan ini muncul karena pihaknya hingga kini sering menerima pengaduan masyarakat yang merasa telah dikriminalisasi atau bahkan HAM-nya dilanggar penyidik Pidsus.
Kasus yang paling banyak dilaporkan, menurut Pasek, adalah perkara perdata dikriminalisasikan agar menjadi perkara korupsi. "Ini berbahaya. Dan cukup mengagetkan kinerja Pidsus di Kejagung saat ini," kata politisi Partai Demokrat ini, dihubungi wartawan Senin (5/11).
Jika tak segera dibenahi, lanjut Pasek, pihaknya khawatir Pidsus jadi "monster" yang suka mengkriminalisasi banyak pihak. "Harus fokus pada kasus-kasus korupsi besar, bukan malah menjadi debt collector baru dengan kekuasaan dan kewenangannya yang ada sekarang ini," tegas Pasek.
JAKARTA - Komisi Hukum DPR RI mendesak pimpinan Kejaksaan Agung untuk melakukan pembenahan menyeluruh di bagian Pidana Khusus (JAM Pidsus) sebelum
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi