DPRD Badung Minta BKN tak Terbitkan NIP CPNS
Senin, 11 Februari 2013 – 23:05 WIB

DPRD Badung Minta BKN tak Terbitkan NIP CPNS
Rasa heran Tasdik tersebut cukup beralasan, mengingat mekanisme pengumuman tes CPNS sudah dapat dilihat langsung oleh peserta melalui website KemenPAN&RB sejak 19 September 2012. Hasil pengumuman itu merupakan dokumen negara, yang tidak berubah. Kalau pihak BKD Badung mengubah hasil pengumuman itu, berarti ada tindak pidana memalsukan dokumen negara.
“Kalau terdapat 91 nama yang hasilnya berubah, mungkin itu merupakan hasil gorengan BKD, karena dari waktu penyerahan dokumen di BPPT sampai waktu pengumuman oleh BKD tanggal 12 November 2012 terdapat jedah waktu yang cukup,” imbuhnya.
Tasdik yang juga Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN&RB mengatakan, CPNS yang akan diproses oleh BKN hanya yang lulus sesuai dengan hasil yang diumumkan di website Kemenpan.
Jadi kalaupun sudah dilakukan TKB untuk calon guru, yang memang tidak lulus TKD dipastikan tidak lulus. “Peserta yang tidak lulus TKD, tidak akan diproses lebih lanjut dalam pemberkasan di BKN,” tegasnya.
JAKARTA--Kasus dugaan pemalsuan dokumen pengumuman hasil tes CPNS di daerah mencuat. Kali ini terjadi di Badung, Bali, yang diadukan DPRD setempat
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen