DPRD Badung Minta BKN tak Terbitkan NIP CPNS

DPRD Badung Minta BKN tak Terbitkan NIP CPNS
DPRD Badung Minta BKN tak Terbitkan NIP CPNS
Rasa heran Tasdik tersebut cukup beralasan, mengingat mekanisme pengumuman tes CPNS sudah dapat dilihat langsung oleh peserta melalui website KemenPAN&RB sejak 19 September 2012. Hasil pengumuman itu merupakan dokumen negara, yang tidak berubah. Kalau pihak BKD Badung mengubah hasil pengumuman itu, berarti ada tindak pidana memalsukan dokumen negara.

“Kalau terdapat 91 nama yang hasilnya berubah, mungkin itu merupakan hasil gorengan BKD, karena dari waktu penyerahan dokumen di BPPT sampai waktu pengumuman oleh BKD tanggal 12 November 2012 terdapat jedah waktu yang cukup,” imbuhnya.

Tasdik yang juga Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN&RB mengatakan, CPNS yang akan diproses oleh BKN hanya yang lulus sesuai dengan hasil yang diumumkan di website Kemenpan.

Jadi kalaupun sudah dilakukan TKB untuk calon guru, yang memang tidak lulus TKD dipastikan tidak lulus. “Peserta yang tidak lulus TKD, tidak akan diproses lebih lanjut dalam pemberkasan di BKN,” tegasnya.

JAKARTA--Kasus dugaan pemalsuan dokumen pengumuman hasil tes CPNS di daerah mencuat. Kali ini terjadi di Badung, Bali, yang diadukan DPRD setempat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News