DPRD Belum Restui Usulan Pinjaman Perumda Tiara Lombok Tengah
Menurut Bambang, sumber air ini nantinya akan diambil dari Cerorong Danau Biru, Desa Karang Sidemen, Batukliang Utara, Lombok Tengah.
Dan yang terpenting kata dia, terkait pengajuan pinjaman ini telah disetujui Pemda dan kalangan DPRD Lombok Tengah.
“Poin pentingnya adalah pengajuan pinjaman ke PT SMI ini sudah direstui Pemda dan DPRD” katanya.
Bambang menjelaskan, pinjaman tersebut akan digunakan di tiga sumber mata air baru, yakni di pembangunan SPAM di Cerorong Danau Biru sekitar Rp 118 Milliar, Otak Pemasir Rp 12,7 Milliar, dan Lempanas Rp 3,7 Milliar.
Dijelaskan, dana tersebut juga akan dikucurkan secara bertahap tergantung proyek mana yang berpotensi dapat dikerjakan dan dapat dikembalikan oleh pihak Perumda.
“Tunggu kajian dulu dari mereka nggak lama mungkin, satu atau dua bulan. Apakah pemkab yang akan mengajukan pinjaman atau PDAM langsung, nanti akan digodok baru keluar rekomendasinya,” bebernya.
Menurutnya, pinjaman tersebut dia yakini tidak akan terlalu lama untuk dilunasi. Hal itu dia lihat dari kemampuan perusahaan untuk mengembalikan.
“Kalau tenornya sepuluh tahun saya pikir kami mampu,” pungkasnya.(mcr38/jpnn)
DPRD tidak bisa serta merta memberikan izin tanpa melakukan pembahasan pembahasan yang serius.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah
- Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Bakal Rekrut 2.500 Karyawan Kompeten
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Heru Budi Harap Bank DKI Terus Bertumbuh Bersama Kota Jakarta
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Selamat, Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuda Dorong Pemda Perkuat BUMD