DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp 82,5 Triliun
Sabtu, 05 November 2022 – 14:24 WIB
“Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, sehingga sudah seimbang antara pendapatan dan belanja,” tutur Edi. (mcr4/jpnn)
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 sebesar Rp 82,5 triliun
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan