DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp 82,5 Triliun
Sabtu, 05 November 2022 – 14:24 WIB

KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2023 disepakati sebesar Rp 82,5 triliun. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
“Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, sehingga sudah seimbang antara pendapatan dan belanja,” tutur Edi. (mcr4/jpnn)
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 sebesar Rp 82,5 triliun
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025