DPRD Desak KJP Dialihkan ke Sekolah Gratis, Anak Buah Heru Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menanggapi usulan anggota DPRD DKI yang meminta agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) ditiadakan dan dialihkan untuk anggaran sekolah gratis.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan bahwa usulan tersebut tak mungkin dilakukan.
Hal itu lantaran KJP merupakan program tetap yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi, KJP itu diupayakan untuk tepat sasaran dengan mengacu pada DTKS,“ ucap Purwosusilo saat dihubungi, Selasa (8/8).
Menurut dia, sekolah gratis dan KJP adalah dua program yang berbeda.
Sekolah gratis, program ini diberlakukan agar seluruh siswa termasuk yang tidak mampu bisa bersekolah tanpa mengeluarkan biaya.
Sementara itu, KJP diberikan khusus kepada siswa kurang mampu agar bisa membeli peralatan sekolah hingga biaya transportasi.
“Ada orang yang bisa sekolah karena sekolahnya sudah enggak bayar, tetapi untuk biaya operasional enggak bisa. Untuk transport-nya untuk beli buku, itu pendapat enggak apa-apa,” jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan bahwa usulan menghapus KJP tak mungkin dilakukan.
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- Heru Budi Larang ASN Tambah Libur, Minta Tidak Curang
- Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta
- Heru Budi Harap Bank DKI Terus Bertumbuh Bersama Kota Jakarta