DPRD Didesak Setujui Provinsi Tapanuli
Senin, 10 November 2008 – 14:07 WIB

DPRD Didesak Setujui Provinsi Tapanuli
Ketua Panja Komisi II DPR, Eka Santosa mengatakan, sebagai sebuah institusi, DPRD Sumut punya tanggung jawab politik menyikapi aspirasi pembentukan Protap. Para wakil rakyat Sumut itu tidak bisa melemparkan persoalan ini ke DPR. Dalam surat DPRD Sumut yang sudah dikirim ke DPR, kata Eka, lebih menunjukkan DPRD Sumut bertindak seperti tukang pos, yakni meneruskan aspirasi yang menolak dan yang mendukung pembentukan Protap. Sedang Gubsu Syamsul Arifin telah mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembentukan Protap. (sam)
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Tapanuli (RUU Protap) yang terkendala belum adanya rekomendasi dari DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan