DPRD DKI Bentuk Pansus KBN demi Akhiri Kisruh Pelabuhan Marunda
Selasa, 13 Oktober 2020 – 21:00 WIB
"Pihak KBN juga sudah meminta (direksi dari Pemprov DKI), ini kan harus persetujuan Kementerian BUMN. Itu kan prosesnya kami tidak tahu sejauh mana itunya," katanya.
Di samping itu, Pandapotan mengatakan Pansus KBN akan menggali juga informasi adanya dugaan pembayaran kepada pengacara hingga ratusan miliar rupiah ketika PT KBN menghadapi persoalan hukum dengan PT KCN. Dalam tingkat kasasi, PT KCN menang gugatan melawan PT KBN di Mahkamah Agung.
"Saya belum dapat informasi soal itu. Siapa yang bayar sampai ratusan miliar itu?" tandasnya. (ant/dil/jpnn)
DPRD Provinsi Jakarta membentuk Pansus KBN karena adanya permasalahan dalam proyek pembangunan Pelabuhan Marunda
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Sentil Heru Budi soal KJMU, DPRD DKI: Dulu Zaman Anies Enggak Begitu
- Kursi di DPRD DKI Naik Jadi 11, NasDem Akui Efek Anies