DPRD DKI Bentuk Pansus KBN demi Akhiri Kisruh Pelabuhan Marunda

DPRD DKI Bentuk Pansus KBN demi Akhiri Kisruh Pelabuhan Marunda
Terminal Umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta. Foto dok KCN

"Pihak KBN juga sudah meminta (direksi dari Pemprov DKI), ini kan harus persetujuan Kementerian BUMN. Itu kan prosesnya kami tidak tahu sejauh mana itunya," katanya.

Di samping itu, Pandapotan mengatakan Pansus KBN akan menggali juga informasi adanya dugaan pembayaran kepada pengacara hingga ratusan miliar rupiah ketika PT KBN menghadapi persoalan hukum dengan PT KCN. Dalam tingkat kasasi, PT KCN menang gugatan melawan PT KBN di Mahkamah Agung.

"Saya belum dapat informasi soal itu. Siapa yang bayar sampai ratusan miliar itu?" tandasnya. (ant/dil/jpnn)

DPRD Provinsi Jakarta membentuk Pansus KBN karena adanya permasalahan dalam proyek pembangunan Pelabuhan Marunda


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News