DPRD DKI Minta Oknum ASN yang Pakai Data PPSU untuk Pinjol Dipecat
Senin, 10 Juli 2023 – 18:46 WIB
Hal ini berdasarkan pengakuan seorang petugas PPSU bernama Maulana (53).
“Daftar pinjaman online melalui Kredivo) bareng-bareng di situ, pakai KTP. Hasil uang dari pinjaman online ke dia (A)," imbuh Ima.(mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ima Mahdiah meminta agar oknum ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat yang menggunakan data para Petugas PPSU untuk pinjaman online supaya dipecat.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP