DPRD Malang Jadi Jemaah Korupsi, Mendagri Siapkan Diskresi
Minggu, 02 September 2018 – 16:10 WIB
Uang itu disebut diterima dari Jarot atas perintah Wali Kota Malang Mochamad Anton. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan menjerat Anton beserta sejumlah anggota DPRD lainnya sebagai tersangka.(gir/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo berencana menggunakan haknya membuat diskresi untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan di Kota Malang, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah
- Mendagri Tito Bantah Pergantian Pj Gubernur Aceh karena Prabowo-Gibran Kalah