DPRD Jateng Setujui Perubahan Anggaran 2020

DPRD Jateng Setujui Perubahan Anggaran 2020
Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Jateng dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat sidang paripurna. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - DPRD Jawa Tengah (Jateng) menyetujui Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2020.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Jateng dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam sidang paripurna, Senin (31/8).

Dalam sidang yang digelar terbuka untuk umum itu, semua anggota DPRD Jateng baik yang hadir secara fisik maupun virtual setuju dengan KUPA-PPAS perubahan tahun anggaran 2020 yang diajukan Ganjar.

Meski begitu, legislatif memberikan berberapa rekomendasi agar anggaran tersebut dapat dioptimalkan dengan baik.

Dalam rapat paripurna tersebut, diketahui ada beberapa dinas yang diusulkan mendapat tambahan anggaran belanja langsung oleh Pemprov Jateng pada APBD perubahan 2020.

Di antaranya Dinas Pertanian dan Perkebunan mendapat tambahan anggaran Rp 5 miliar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mendapat tambahan Rp850 juta, Dinas Kelautan dan Perikanan mendapat tambahan Rp 5 miliar.

Selain itu, ada satu lagi lembaga yang mendapat penambahan dana Rp 3,5 miliar, yakni Satpol PP.

"Ada beberapa yang ditekankan DPRD, tentunya bagaimana recovery ekonomi dilakukan dan tetap saja kita diminta mengoptimalkan pemberesan problem covid-19. Soal kesehatan dan ekonomi mendapat perhatian Dewan," kata Ganjar.

DPRD Jateng menyetujui Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang diajukan pemda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News