DPRD Penjudi Diperlakukan Istimewa
Rabu, 11 Maret 2009 – 21:34 WIB

DPRD Penjudi Diperlakukan Istimewa
Sesuai jadwal sidang, ketiganya didatangkan ke PN Jakpus menjelang pukul 10.00 Wib. Hanya saja, sidang batal digelar. Pembatalan sidang baru ditegaskan menjelang pukul 17.00 Wib. Pembatalan sidang yang sudah dijadwalkan sejak pekan lalu ini tergolong aneh. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakpus, Mustofa, sudah berada di PN Jakpus sejak siang hari.
Baca Juga:
Begitu tiba di PN Jakpus, jaksa yang masih tergolong muda ini terlihat panik. "Wah, ini rentutnya belum dikirim," ujar Mustofa sembari sibuk berkomunikasi dengan ponselnya. Rupanya, dia sebagai jaksa tunggal datang ke pengadilan tanpa membawa berkas tuntutan. Padahal, agenda sidang mestinya pembacaan tuntutan. Hingga menjelang pukul 17.00 Wib, berkas tuntutan yang ditunggu jaksa Mustofa belum juga tiba.
"Belum jelas kapan akan dikirim. Kalau besok dikirim, ya besok sidang lagi. Tapi ini belum pasti juga," ungkapnya. Dijelaskan, bisa saja pada persidangan nanti, setelah pembacaan tuntutan, langsung disusul pembacaan vonis pada hari itu juga. Hal ini sangat dimungkinkan karena para terdakwa sudah mengakui perbuatannya.
Sebelumnya, pada persidangan 4 Maret lalu, Ali, Rizal, dan Buyung menyatakan penyesalannya. Ketiga wakil rakyat itu sama sekali tidak membantah dan tampak pasrah saja menjalani proses hukum.
JAKARTA - Sulit dibantah bahwa orang yang punya kekuasaan dan uang cenderung mendapat perlakuan istimewa saat berhadapan dengan proses hukum. Begitu
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri