DPRD Serahkan Berkas Pemakzulan Bupati Karo ke MA

DPRD Serahkan Berkas Pemakzulan Bupati Karo ke MA
DPRD Serahkan Berkas Pemakzulan Bupati Karo ke MA

"Pesan moralnya, karena otonomi daerah banyak kepala daerah bersikap seolah-olah raja-raja kecil. Mereka tidak saja melakukan korupsi, tapi juga diduga melakukan praktik jual beli jabatan. Ini yang harus segera ditindak, agar tidak terus meluas,” katanya.

Berkas pemakzulan menurut Sembiring, secara resmi telah diserahkan dan diterima panitera MA. Dan untuk dua hari ke depan, MA akan segera melakukan pembahasan dan memberi nomor registrasi berkas tersebut.

Menurut tahapan proses pemberkasan di MA, di hari ketiga setelah diserahkan, lembaga penegak hukum tersebut kata Sembiring, selanjutnya akan mengumumkan Majelis hakim penanganan perkara. Kemudian dalam 14 hari ke depan, MA akan memberi kesempatan pada bupati memberi jawaban.

“Bupati menggunakan hak jawaban atau tidak, itu Mahkamah Agung akan memutusnya," ujar Sembiring.

Sebagaimana diketahui DPRD Kabupaten Karo setidaknya telah menggelar rapat paripurna sebanyak tiga kali untuk membahas pemakzulan Bupati Karo. Ada lima alasan mengapa DPRD menyetujui pemakzulan.

Yaitu adanya perselingkuhan sang Bupati dengan seorang istri orang. Kemudian Bupati juga diduga telah melakukan praktik jual beli jabatan, melanggar sumpah jabatan dalam pendirian Yayasan Pendidikan Karo Jambi, pelanggaran etika yang telah dilakukan Bupati Karo atas surat panggilan DPRD Karo dan sumbangan pihak ketiga ke kas Pemda Karo dari penambang Dolomit yang terindikasi korupsi.(gir/jpnn)
    

 


JAKARTA – Hawa panas dari Gunung Sinabung, Karo, Sumut, kini berbaur dengan suhu politik yang makin memanas. Sejumlah pimpinan Dewan Perwakilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News