DPRD Tak Ngantor, Pegawai Panti Pijat Mengamuk

DPRD Tak Ngantor, Pegawai Panti Pijat Mengamuk
DPRD Tak Ngantor, Pegawai Panti Pijat Mengamuk
Ruslan mengaku kesal dengan tidak adanya personel Komisi IV yang menjumpai buruh. “Saya heran dengan Komisi IV ini. Kok tidak ada yang bisa ketemu dengan buruh,” katanya.

Kabaghumas DPRD Kota Batam Tije Tajudin mengatakan, Komisi IV DPRD saat ini sedang tidak ada di kantor karena sedang mengikuti kursus di Lemhanas. “Mereka sedang Lemhanas,” katanya.

Para buruh itu mengadukan nasibnya karena merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka menuntut diperlakukan secara manusiawi. Sebab, banyak potongan yang tidak jelas. Misalnya pegawai yang  ketahuan minum air mineral saja akan langsung didenda hingga Rp 20 ribu.(jpnn)

BATAM - Puluhan pegawai panti pijat milik PT Lekindo Jaya Indo Thai di Nagoya, Batam terlantar di DPRD Kota Batam. Mereka yang hendak beraudensi 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News