DPRD: Terburu-buru dan Sarat Kepentingan
Jumat, 20 Mei 2016 – 10:29 WIB
Selain FPG dan FRNK, FPN juga tak menghadirkan personelnya ketika pembahasan. Amir Liputo dan Affan Mokodongan tak pernah terlihat di pembahasan.
Soal ini, Ketua Pansus Teddy Kumaat membantah jika ada muatan kepentingan dalam penyusunan Raperda BUMD. Dia juga menegaskan pembahasan raperda tidak terburu-buru dan selalu berusaha melibatkan semua anggota pansus.
“Saat rapat, kami selalu memberikan undangan. Tidak bahas sembunyi-sembunyi. Ranperda ini tidak terburu-buru. Kalau memang sudah bisa dibahas, kenapa harus diperlambat?,” tukas Kumaat.(JPG/gel/fri/jpnn)
MANADO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BUMD sudah tuntas. Hanya saja, masih ada sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak