Kebijakan Kendaraan Listrik di Indonesia Segera Terealisasi

"Kami juga melakukan pembahasan dengan para peneliti, institusi pendidikan seperti LPEM UI dan ITB, serta pelaku industri lokal di antaranya GESITS, Molina, Aplikabernas, dan MAB," imbuhnya.
Melalui kesepakatan antar kementerian, pada April 2018 lalu di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, pembahasan rancangan Perpres kendaraan listrik yang sebelumnya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dialihkan pembahasannya ke Kemenperin.
"Karena dalam draf Perpres masih terdapat pasal-pasal khususnya yang terkait dengan bab mengenai pengembangan industri, yang kami anggap belum sejalan dengan arah dan kebijakan industri otomotif nasional sehingga perlu diselaraskan dengan peraturan dan perundangan yang mengaturnya," pungkasnya. (mg8/jpnn)
Sekian lama ditunggu, Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan bermotor listrik telah rampung dalam pengkajian Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Kiat Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Kondisinya Tidak Cepat Menurun
- Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, Bridgestone Hadirkan Ban EV Ready
- Huawei Meluncurkan Pengisian Daya EV Terbaru, Bisa Charger Truk Listrik
- Dua Hal Ini Dibutuhkan untuk Kesuksesan Transisi Energi
- Mundur dari Proyek Baterai EV di Indonesia, LG Ungkap Alasannya, Ternyata!
- Info Terbaru Dari Rosan soal Investasi LG di Indonesia, Silakan Disimak